Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Telaah Terhadap Penagihan Pajak Badan Kepada Penanggung Pajak Perseroan Terbatas Berdasarkan Juridical Realistic Theory dan Organ Theory

Rifai Riwandana Anjas Dyah Hapsari Prananingrum
Vol. 4 No. 4 (2024) 10 June 2024 Pages 866-876

Abstract

Penagihan pajak badan kepada pengurus sebagai penanggung pajak Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa disandingkan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pandangan pengurus Perseroan Terbatas sebagai penanggung pajak Perseroan Terbatas turut bertanggung jawab atas hutang pajak dan biaya penagihan pajak dan pandangan mengenai siapa saja yang dimaksudkan sebagai pengurus Perseroan Terbatas menjadi titik tolak permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian  penagihan pajak badan kepada penanggung pajak Perseroan Terbatas dengan teori kenyataan yuridis dan teori organ. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan penedekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan penagihan pajak badan kepada penanggung pajak pajak Perseroan Terbatas tidak sesuai dengan teori kenyataan yuridis dan teori organ

Keywords

Teori Kenyataan Yuridis Teori Organ Penagihan Pajak Penanggung Pajak Perseroan Terbatas