Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Merek Benih Tomat

Rr. Dijan Widijowati
Vol. 4 No. 5 (2024) 29 July 2024 Pages 1753-1762

Abstract

Salah satu Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI)  yang saat ini harus mendapat perlindungan hukum adalah merek. Merek  merupakan suatu gambar atau nama yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu  produk atau perusahaan di pasaran.Permasalahan  yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh PT Ewindo atas pemalsuan  benih tomat merek Servo?; dan 2)  Bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan benih tomat merek Servo?  Penelitian  hukum ini merupakan  penelitian hukum normatif.Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan metode pendekatan  yuridis normatif. Berdasarkan  penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan : 1)  Upaya hukum yang dilakukan oleh PT Ewindo atas pemalsuan  benih tomat merek Servo adalah dengan melakukan tuntutan baik secara administrasi, perdata maupun pidana kepada pelaku pemalsuan merek Servo; dan 2) Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan merek benih tomat Servo adalah dengan memberikan sanski pidana berdasarkan ketentuan dalam  Pasal 100 Undang-Undang Nomr 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 115 Undang_undang Nomor 22 Tahun 2019  tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Keywords

Tindak Pidana, Pemalsuan Merek, Merek