Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Kajian Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Saksi Mahkota dalam Mengungkapkan Kasus Pidana

Siprianus Edi Hardum Tihadanah Tihadanah
Vol. 4 No. 5 (2024) 30 July 2024 Pages 1786-1793

Abstract

Kejahatan, baik kejahatan jalanan seperti pembunuhan dan perampokan maupun kejahatan kerah putih seperti korupsi, selalu mendapat reaksi keras dari masyarakat. Upaya penanggulangan kejahatan melalui hukum pidana sangat diharapkan karena mencerminkan negara berdasarkan hukum. Penegak hukum sering menghadapi kendala dalam menyelidiki kasus besar yang sensitif, terutama yang melibatkan pejabat tinggi. Oleh karena itu, kerja sama dari individu yang memiliki pengetahuan langsung tentang kejahatan sangat penting. Saksi mahkota, seorang saksi yang juga pelaku kejahatan, sangat membantu hakim dalam mengungkap kasus pidana. Hukum pidana terbagi menjadi hukum pidana materiil dan hukum acara pidana, yang memberikan panduan bagi penegak hukum dalam menangani pelanggaran hukum pidana.

Keywords

Perlindungan Hukum, Saksi Mahkota, Kasus Pidana, Hukum Pidana, Penegakan Hukum