Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Perbandingan Perkembangan Konstitusi Berdasarkan Sistem Pemerintahan serta Bentuk dan Sifat Konstitusi

Syaiful Anwar Kamandani Silm Oktapani
Vol. 5 No. 1 (2024) 20 November 2024 Pages 599-603

Abstract

Konstitusi merupakan hukum dasar atau norma dasar yang memuat aturan dalam proses pembentukan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan konstitusi di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis perkembangan konstitusi di Indonesia dan melihat perbandingan dari sistem ketetatanegaraan, sistem pemerintahan, serta sistem perwakilan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Republik Indonesia Serikat, Undang-Undang Dasar Sementara. Selain itu juga membandingkan konstitusi dari bentuk, sifat dan prosedur. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun konstitusi telah berperan dalam hukum negara, masih terdapat tantangan dalam implementasi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Keywords

Constitution, Basic Law, Republic of the United States of Indonesia, Provisional Constitution Konstitusi Republik Indonesia Serikat Undang-Undang Dasar Sementara