Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Kedudukan Perjanjian Hubungan Industrial Dalam Pelaksanaan Mutasi Pekerja

Christine Octavia S Gunardi Lie
Vol. 5 No. 2 (2024) 21 December 2024 Pages 901-906

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan hukum PKB dan PK dalam mengatur mutasi kerja, akibat hukum dari pelaksanaan mutasi kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan PKB dan PK serta perlindungan hukum terhadap pekerja dalam hal pelaksanaan mutasi kerja bertentangan dengan perjanjian yang dibuat (PKB dan PK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKB memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan PK dalam hierarki pengaturan hubungan industrial, dimana pelaksanaan mutasi kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dapat dikategorikan sebagai wanprestasi yang menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang melanggar. Sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia telah menyediakan mekanisme perlindungan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta mengatur prosedur penyelesaian perselisihan yang dapat ditempuh melalui mekanisme bipartit, mediasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Dengan penelitian ini, perlu untuk memperketat pengawasan dan peningkatan kesadaran hukum bagi pengusaha dan pekerja dalam hubungan industrial untuk menciptakan serta memastikan dalam pelaksaan mutasi pekerja sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam PKB dan PK.

Keywords

Perjanjian Kerja Bersama Perjanjian Kerja Mutasi Kerja Hubungan Industrial Akibat Hukum