Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Tinjauan Yuridis Atas Pidana Tambahan Terhadap Pelaku Pendistribusian Konten Yang Bermuatan Pornografi

Wahyu Tri Hartanto Nynda Fatmawati O
Vol. 5 No. 2 (2024) 31 December 2024 Pages 1433-1441

Abstract

Pemberian sanksi tambahan pada tindak pidana kejahatan siber yang berkaitan dengan kejahatan asusila merupakan langkah penting dalam menangani ancaman yang muncul dalam era digitalisasi. Artikel ini mengeksplorasi urgensi, jenis-jenis sanksi tambahan yang mungkin diberlakukan, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tambahan, serta tantangan dalam implementasinya. Kejahatan siber terkait asusila, seperti penyebaran konten pornografi dan grooming, memiliki dampak serius terhadap korban dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberian sanksi tambahan bertujuan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku serta mencegah terulangnya tindakan kriminal serupa di masa depan. Hakim perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keparahan tindakan, dampak terhadap korban, serta prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam menentukan sanksi tambahan yang tepat. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, kerja sama antara berbagai lembaga dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman di dunia maya.

Keywords

Kejahatan Dunia Maya Sanksi Tambahan Pertimbangan Hakim