Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Karya Cipta yang Dihasilkan Melalui AI dan dikomersilkan Berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Aqilah Putri Andanni Budi Santoso
Vol. 5 No. 3 (2025) 21 February 2025 Pages 2274-2280

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak cipta karya yang dihasilkan melalui kecerdasan buatan (AI) dan dikomersilkan, dengan fokus pada penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Objek riset mencakup pelanggaran yang dilakukan oleh kreator remix yang mengubah lagu tanpa izin pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sanksi hukum yang diterapkan dan hak perlindungan yang dapat diperoleh pencipta ketika hak moral atau ekonomi mereka dilanggar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU Hak Cipta telah memberikan dasar hukum yang jelas, penerapannya belum optimal, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi AI. Regulasi membutuhkan pembaruan untuk mengakomodasi dinamika teknologi, sementara mekanisme penegakan hukum perlu diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat.

Keywords

Hak Cipta Kecerdasan Buatan Undang-Undang Hak Cipta Pelanggaran Hak Cipta Remix Lagu