Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Model Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi melalui Civil Forfeiture

Christopher Hartono Widyawati Boediningsih
Vol. 5 No. 3 (2025) 21 February 2025 Pages 2332-2341

Abstract

Semakin meningkatnya kuantitas dan kualitas kasus-kasus korupsi di Indonesia, maka untuk memerangi korupsi, salah satu cara dapat menggunakan instrument civil forfeiture untuk memudahkan penyitaan dan pengambil-alihan aset koruptor melalui jalur perdata. Indonesia selama ini cenderung mengutamakan penyelesaian melalui jalur pidana yang lebih fokus untuk menghukum pelaku tindak pidana korupsi dari pada pengembalian kerugian keuangan negara. Kenyataannya jalur pidana tidak cukup “ampuh” untuk meredam atau mengurangi jumlah/terjadinya tindak pidana korupsi.

Keywords

ransplantasi Hukum Civil forfeiture Pemulihan Kerugian Keuangan Negara