Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Pengelolaan dan Pengawasan Kualitas Air oleh Pemerintah Daerah Terhadap Pencemaran Akibat Limbah Industri dalam Perspektif Lingkungan

Rivaldi Rizky Mella Ismelina Farma Rahayu
Vol. 5 No. 4 (2025) 21 April 2025 Pages 3533-3542

Abstract

Pencemaran air di sungai menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di Sungai Brantas, Jawa Timur. Pencemaran ini disebabkan oleh limbah industri yang dibuang ke sungai, menyebabkan kematian massal ikan dan mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola dan mengawasi kualitas air sungai, terutama dalam konteks Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 08/Pdt.G/2019/PN Sby. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data primer adalah putusan pengadilan, sedangkan sumber data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, literatur, dan penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan yang signifikan dalam pengelolaan dan pengawasan kualitas air sungai, namun dalam kasus Sungai Brantas, terdapat kelemahan dalam implementasi kewenangan tersebut. Putusan pengadilan mengkritik respons yang tidak memadai, pemantauan yang lemah, dan kurangnya koordinasi dari pemerintah daerah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kapasitas personel, penegakan hukum yang tegas, pemanfaatan teknologi, pelibatan masyarakat, serta penelitian dan pengembangan lebih lanjut untuk meningkatkan pengelolaan kualitas air sungai di Jawa Timur.

Keywords

Pencemaran Air Limbah Industri Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Pengelolaan Kualitas Air Pengawasan Kualitas Air Kewenangan Pemerintah Daerah