Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Implementasi Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Persfektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah Studi di Polres Metro

Rintan Tri Banowati Hapsar Nurnazli Nurnazli Hervin Yoki Pradikta
Vol. 5 No. 4 (2025) 22 April 2025 Pages 3554-3564

Abstract

Penelitian  ini  ditujukan dalam rangka menganalisis Pelaksanaan pasal 20  Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor  05 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Persfektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah dan Mengetahui pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah tentang pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan Penerbitan  dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Penelitian dilaksanakan di Satlantas Polres    Metro. Metode pengumpulan datanya mempergunakan field research dengan cara  wawancara.  Dalam menganalisis datanya diterapkan metode  kualitatif yang tersaji melalui cara deskriptif. Temuan penelitian mengindikasikan, penerapan peraturan tersebut pada satlantas polres metro sudah sesuai pelaksanaannya dikarenakan beberapa  Prinsip  yaitu  Prinsip Legalitas, Prinsip Tranparansi, Prinsip Nondiskriminasi, dan Prinsip Efektif dan Efesien; dan   menurut pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah tentang pelaksanaan Pasal 20 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi sudah sesuai dengan prinsip pelayanan dalam Islam yang tercantum melalui siyasah tanfidziyah.

Keywords

Implementation Driving Licence Fiqh Siyasah Tanfidziyah