Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Keefektifan Fungsi PTUN Sebagai Lembaga Peradilan Penjamin Kebenaran Masyarakat

Garren Octo Wijaya Kevin Chandra Hanggono Marcell Tirta Pratama Aldif Raja Putra Fajar Lioni Anggraini Johan Kristian Zebua
Vol. 5 No. 5 (2025) 25 June 2025 Pages 4247-4258

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berperan penting dalam menjamin keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh keputusan administratif pejabat publik. PTUN memiliki fungsi untuk menguji keabsahan keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah yang dianggap melanggar hak-hak masyarakat. Artikel ini mengkaji keefektifan PTUN sebagai lembaga yang dapat melindungi hak-hak masyarakat melalui pemahaman faktor hukum, politik, dan sosial yang mempengaruhi kinerjanya. Selain itu, peran hakim PTUN dalam menjaga independensi dan objektivitas juga menjadi fokus utama. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun PTUN memiliki banyak kelebihan, seperti transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas bagi masyarakat, namun tantangan seperti ketidaktahuan hukum di kalangan masyarakat, birokrasi yang rumit, dan keterbatasan sumber daya masih menjadi hambatan dalam menjalankan fungsi pengadilan ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat independensi hakim, serta menyediakan dukungan yang lebih besar dari pemerintah untuk memastikan keefektifan PTUN dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Keywords

Pengadilan Tata Usaha Negara keadilan hak masyarakat independensi hakim