Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Kejahatan Etika Profesi Kepolisian di Indonesia (dikaji Berdasarkan Filsafat Hukum dan Kriminologi)

Eko Purwanto Nynda Fatmawati Octarina
Vol. 5 No. 5 (2025) 21 July 2025 Pages 4642-4652

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang berperan penting serta memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun Berbagai peristiwa muncul yang menunjukkan gerak atau perilaku kekerasan kolektif yang bersifat agresif banyak menimbulkan kerugian psikis dan sosial yang tidak sedikit, adanya peristiwa penganiayaan bahkan sampai berujung pembunuhan terhadap sesama anggota kepolisian mengakibatkan tercorengnya lembaga penegak hukum serta dapat menurunkan kredibilitas instansi. Sebagai salah satu lembaga negara yang semestinya memegang amanah untuk menegakkan hukum, namun banyaknya oknum anggota polisi yang bertindak sebaliknya.

Keywords

Pembunuhan Peristiwa Oknum Sesama Polisi