Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Implikasi Hukum Pemalsuan Identitas dalam Pembuatan Akta Notaris Elektronik

Yolanda Yuliani Pradigdo Angelia Laksana
Vol. 6 No. 1 (2025) 21 October 2025 Pages 207-214

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong implementasi akta notaris elektronik sebagai bagian dari modernisasi sistem hukum di Indonesia. Namun, salah satu tantangan utama dalam penerapannya adalah potensi pemalsuan identitas yang dapat merugikan para pihak dan merusak integritas hukum. Pemalsuan identitas dalam pembuatan akta notaris elektronik menimbulkan implikasi hukum serius, termasuk batalnya akta dan tanggung jawab notaris. Penelitian ini menganalisis aspek keabsahan akta, kewajiban notaris, dan sanksi hukum berdasarkan UU Jabatan Notaris, UU ITE, dan KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan identitas dapat menyebabkan cacat hukum pada akta serta menimbulkan risiko pidana bagi pelaku. Notaris wajib memastikan keabsahan identitas dengan teknologi autentikasi yang memadai. Diperlukan penguatan regulasi dan sistem keamanan digital untuk mencegah praktik ini.

Keywords

Akta Notaris Elektronik Pemalsuan Identitas Implikasi Hukum Keabsahan Akta Tanggung Jawab Notaris