Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Penerapan Restorative Justice dalam Kasus KDRT: Antara Keadilan dan Perlindungan Korban

Romero Sahat Moshe
Vol. 6 No. 1 (2025) 29 October 2025 Pages 483-493

Abstract

Artikel ini membahas bentuk dan batasan penerapan keadilan restoratif dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Keadilan restoratif muncul sebagai alternatif penyelesaian pidana yang menitikberatkan pada pemulihan korban dan tanggung jawab pelaku. Namun, dalam konteks KDRT, penerapannya memerlukan batasan ketat mengingat adanya relasi kuasa yang timpang dan potensi reviktimisasi. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur mekanisme restorative justice serta dampaknya terhadap jaminan perlindungan korban. Hasilnya menunjukkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi solusi humanis jika diterapkan secara selektif, disertai jaminan hukum, pengawasan ketat, dan perlindungan menyeluruh terhadap korban.
 

Keywords

KDRT Keadilan Restoratif Perlindungan Korban Hukum Pidana