Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Penyalahgunaan Media Sosial dan Tantangan Demokrasi: Urgensi Penguatan Literasi Digital

Thania Imelda Sevriandri Sry Penty Situmeang Naya Aisyah Septiayanti
Vol. 6 No. 4 (2026) 15 May 2026 Pages 2651-2658

Abstract

Penyalahgunaan media sosial menjadi tantangan serius bagi kehidupan demokrasi di era digital. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta manipulasi opini publik melalui platform media sosial berpotensi mengganggu proses demokrasi, dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga politik. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi berbagai tantangan literasi digital di era perkembangan teknologi informasi, mengidentifikasikan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya literasi digital masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Metodologi yang digunakan adalah tinjauan pustaka. Hasilnya menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital yang cepat, jika tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital masyarakat, dapat menyebabkan penyebaran hoaks dan informasi yang keliru. Rendahnya kemampuan literasi digital disebabkan oleh kurangnya minat untuk membaca, lemahnya kemampuan berpikir kritis, dan kurangnya pendidikan serta dukungan dari lingkungan sekitar. Situasi ini berdampak negatif pada kualitas demokrasi karena publik mudah dipengaruhi oleh informasi yang salah. Selain itu, rendahnya literasi digital juga berakibat pada meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia di dunia digital, seperti ujaran kebencian dan penindasan secara daring. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi digital melalui pendidikan, kebijakan, dan kampanye publik yang berlandaskan pada nilai etika serta hak asasi manusia. Implikasi temuan ini penting bagi masyarakat dalam menilai faktor apa yang dapat menyebabkan  penyalahgunaan media sosial dalam konteks demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Hasil menegaskan bahwa penting untuk meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan dan pendidikan. Hal ini agar masyarakat bisa menggunakan media sosial dengan cara yang kritis, bijaksana, dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu menyaring informasi, mencegah penyebaran berita palsu, serta menghormati etika saat berkomunikasi di dunia digital.

Keywords

Literasi digital Hak Asasi manusia Demokrasi Teknologi informasi