Tinjauan Kriminologi terhadap Kekerasan Seksual yang Dilakukan oleh Anak Akibat Kecanduan Video Porno di Kota Bengkulu
Abstract
Kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak di Kota Bengkulu menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun, yakni 7 kasus pada 2021, 9 kasus pada 2022, dan melonjak menjadi 14 kasus pada 2023. Penelitian ini mengkaji faktor-faktor kriminologis yang melatarbelakangi fenomena tersebut, khususnya kecanduan video pornografi sebagai pemicu utama tindak pidana. Menggunakan metode penelitian hukum empiris deskriptif dengan pendekatan non-doktrinal, data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap anak pelaku, pembimbing kemasyarakatan, penyidik kepolisian, dan orang tua pelaku, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka. Analisis dilakukan secara kualitatif deduktif dengan landasan teori kontrol sosial Travis Hirschi. Hasil penelitian mengungkap bahwa kegagalan ikatan sosial pada keempat komponennya, yakni attachment, commitment, involvement, dan belief, bersama dengan kemudahan akses pornografi melalui media sosial Telegram dan Twitter, serta lemahnya pengawasan orang tua, menjadi faktor determinan. Upaya pencegahan yang direkomendasikan mencakup sosialisasi antarlembaga, patroli siber kepolisian, serta penguatan peran orang tua dalam pengawasan dan pendidikan berbasis nilai moral dan agama.