Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Analisis Penilaian Kelayakan Nafkah Anak dalam Putusan Perceraian: Studi Komprehensif terhadap Pertimbangan Ekonomi, Sosial, dan Psikologis Anak

Moch Oja Arojabi Oom Mukarromah Ahmad Hidayat
Vol. 6 No. 5 (2026) 20 August 2026 Pages 3962-3971

Abstract

Penelitian ini menganalisis penilaian kelayakan nafkah anak dalam putusan perceraian dengan menekankan pendekatan komprehensif yang meliputi aspek ekonomi, sosial, dan psikologis anak. Dalam praktik peradilan di Indonesia, pertimbangan hakim cenderung menitikberatkan pada kemampuan finansial orang tua, khususnya ayah, tanpa memperhatikan secara optimal kebutuhan sosial dan psikologis anak pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta kondisi sosial yang melingkupi pemenuhan nafkah anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan nafkah anak yang tidak mempertimbangkan kebutuhan multidimensional berpotensi mengabaikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, diperlukan standar penilaian nafkah anak yang holistik agar putusan pengadilan mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan hak anak secara berkelanjutan.

Keywords

Nafkah Anak Kelayakan Nafkah Kepentingan Terbaik Anak