Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Implementasi Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Banjarmasin

Mistri Aprianty Setia Budhi Jamaluddin Jamaluddin
Vol. 6 No. 5 (2026) 20 July 2026 Pages 3597-3610

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 118 Tahun 2024 tentang percepatan penurunan stunting di Kota Banjarmasin. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum optimalnya pelaksanaan kebijakan meskipun berbagai program telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, aparat kecamatan, serta tenaga kesehatan dan kader di lapangan. Analisis penelitian menggunakan model implementasi kebijakan dari Donald Van Meter dan Carl Van Horn (1975) yang meliputi enam variabel, yaitu standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik organisasi pelaksana, kondisi sosial ekonomi, dan disposisi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah berjalan, namun belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya, komunikasi yang belum efektif, koordinasi lintas sektor yang belum optimal, serta rendahnya kesadaran masyarakat dan kondisi lingkungan yang belum memadai. Di sisi lain, terdapat faktor pendukung yang memperkuat implementasi kebijakan, antara lain komitmen pemerintah daerah, keberadaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), peran aktif tenaga kesehatan dan kader, serta penerapan pendekatan konvergensi lintas sektor. Dengan demikian, keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan berbagai faktor tersebut secara simultan dan berkelanjutan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kota Banjarmasin memerlukan penguatan pada aspek sumber daya, koordinasi, dan komunikasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih terintegrasi dan komprehensif agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara optimal.

Keywords

Implementasi Kebijakan Stunting Van Meter Dan Van Horn Pemerintah Daerah Banjarmasin