Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Kapasitas Pemerintah Desa Sukaresmi Cisaat dalam Mengimplementasikan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Pencegahan Stunting

Feby Ayu Lestari R. Eriska Ginalita Dwi Putri
Vol. 6 No. 5 (2026) 20 July 2026 Pages 3578-3585

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Presiden tersebut di Desa Sukaresmi dan mengidentifikasi faktor penghambat pemerintah desa dalam menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan sebagai instrumen percepatan penurunan stunting. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan populasi aparatur pemerintah desa, tenaga ahli, kader posyandu, dan masyarakat penerima manfaat, serta sampel purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-naratif dengan membandingkan amanat peraturan dan kondisi nyata di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Pemberian Makanan Tambahan hanya menjangkau sebagian balita berisiko, kualitas makanan belum sesuai standar gizi, dan kapasitas tenaga ahli terbatas. Hambatan lain mencakup keterbatasan anggaran, koordinasi kelembagaan yang belum optimal, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa efektivitas implementasi Peraturan Presiden sangat dipengaruhi oleh kapasitas pemerintah desa, kualitas pelaksanaan program, dan keterlibatan masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi, dan sosialisasi yang efektif menjadi langkah penting untuk mencapai target nasional bebas stunting.

Keywords

Implementasi Kebijakan stunting pemerintah desa pemberian makanan tambahan