Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) · e-ISSN: 2747-1993 · p-ISSN: 2747-2000

Tinjauan Kriminologi terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan (Studi Kasus di Kabupaten Bengkulu Tengah)

Dinda Ayu Wahyuningbudi Herlambang Herlambang Herlita Eryke
Vol. 6 No. 5 (2026) 27 July 2026 Pages 3761-3768

Abstract

Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak merupakan fenomena yang mengalami peningkatan signifikan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah. Berdasarkan data Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, kasus anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan meningkat dari 26 kasus pada tahun 2024 menjadi 44 kasus pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana persetubuhan dan merumuskan upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan metode empiris deskriptif dengan pendekatan kriminologis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan penyidik, jaksa, hakim, pelaku, korban, serta orang tua yang terlibat dalam perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab meliputi: lemahnya kontrol sosial dan pengawasan keluarga, pengaruh relasi pacaran usia dini, paparan konten pornografi melalui teknologi digital, rendahnya kesadaran hukum, serta faktor lingkungan sosial. Upaya penanggulangan yang diperlukan mencakup pendekatan preventif melalui penguatan keluarga dan pendidikan seksual, pendekatan represif melalui penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, serta pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Keywords

Kriminologi Anak Tindak Pidana Persetubuhan Bengkulu Tengah Penanggulangan Kejahatan