Analisis Manajemen Risiko Operasional di Badan Pelaksana Otorita Borobudur sebagai Badan Layanan Umum
Abstract
Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) resmi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada April 2023, membawa kompleksitas risiko operasional yang meningkat signifikan dibandingkan saat masih berstatus Satuan Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan risiko operasional BPOB menggunakan kerangka ISO 31000:2018, menganalisis prioritas risiko melalui integrasi metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dengan matriks probabilitas-dampak Kementerian Pariwisata, serta merumuskan strategi mitigasi berbasis cost-benefit. Data diperoleh melalui triangulasi dari telaah dokumen risk register (102 risiko), wawancara mendalam dengan manajemen level strategis, operasional, dan pengendalian, serta observasi lapangan di kantor pusat BPOB, Yogyakarta. Hasil penelitian menghasilkan 22 risiko operasional representatif dalam tujuh kategori, dengan dominasi kategori SDM dan Pengawasan (27,3%). Analisis FMEA mengidentifikasi tiga risiko zona Prioritas Utama: Kondisi Alam Menghambat Kegiatan (RPN=32), Tidak Ada Investor yang Berminat (RPN=24), dan Target Sponsorship Tidak Terpenuhi (RPN=20). Sebanyak 86,4% risiko tidak menunjukkan penurunan dari level bawaan ke residual, mengindikasikan inefektivitas pengendalian yang ada. Tingkat maturitas manajemen risiko BPOB berada pada Level 2 (Berkembang) berdasarkan kerangka CGMA Risk Maturity Framework. Strategi mitigasi yang direkomendasikan meliputi formalisasi SOP contingency plan, pengembangan investment prospectus, dan penetapan dedicated sponsorship officer.