Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) · e-ISSN: 2686-4924 · p-ISSN: 2686-5246

Dampak Fintech terhadap Masa Depan Perbankan Syariah dan Perbankan Konvensional

Tyahya Whisnu Hendratni Irma Sari Permata Mulyadi Mulyadi Baim Daniel Musyafa Ismail Jamil Alifah Andara Putri
Vol. 7 No. 6 (2026) 20 August 2026 Pages 2141-2156

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan yang signifikan , yaitu industri dan jasa. Inovasi yang berkembang pesat adalah Fintech, yaitu pemanfaatan teknologi digital dalam menyediakan berbagai layanan keuangan yang cepat, efisien, mudah diakses, serta memiliki biaya operasional yang  rendah. Kehadiran Fintech mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan, pembayaran digital, transfer dana, investasi, pinjaman daring (peer-to-peer lending), crowdfunding, hingga pengelolaan aset secara digital. Perubahan tersebut memberikan dampak yang cukup besar terhadap perkembangan perbankan Syariah maupun perbankan Konvensional di Indonesia.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perkembangan fintech dilakukan agar kedua sistem perbankan mampu beradaptasi di era transformasi digital. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis berbagai jurnal ilmiah, regulasi, buku, dan publikasi resmi yang berkaitan dengan fintech perbankan..Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech memberikan dampak positif terhadap perbankan konvensional, percepatan transaksi, perluasan layanan digital, pengembangan produk inovatif, serta peningkatan kualitas nasabah, fintech juga meningkatkan tingkat persaingan sehingga bank dituntut melakukan transformasi digital berkelanjutan Pada perbankan syariah, inklusi keuangan syariah, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempercepat digitalisasi layanan berbasis prinsip syariah. Implementasi fintech syariah masih menghadapi persoalan kepatuhan terhadap prinsip syariah, keamanan data, regulasi yang kompleks, rendahnya literasi keuangan digital.

Keywords

Fintech Bank Syariah Bank Konvensional Transformasi Digital Inklusi Keuangan