Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) · e-ISSN: 2716-375X · p-ISSN: 2716-3768

Upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam dalam Mempertahankan Kawasan Konservasi di Danau Dendam Tak Sudah

Vieri Febrianto Heni Nopianti Diyas Widiyarti
Vol. 6 No. 2 (2025) 25 February 2025 Pages 1218-1227

Abstract

Hutan yang ditetapkan sebagai cagar alam (kadang-kadang disebut sebagai cagar satwa liar atau cagar alam) dan taman yang diperuntukkan bagi pecinta lingkungan diawasi oleh Pusat Konservasi Sumber Daya Alam. Penelitian ini menggunakan teori struktural fungsional Talcott Parsons untuk memeriksa inisiatif pemeliharaan kawasan konservasi yang dilakukan oleh organisasi konservasi sumber daya alam. Studi ini menerapkan jenis penelitian deskriptif dengan metodologi kualitatif. Wawancara dan observasi non-partisipan adalah metode yang digunakan untuk mengumpulkan data. Menurut temuan studi ini, pusat konservasi sumber daya alam tidak lagi memfokuskan diri pada kawasan konservasi Danau Pembalasan di dalam kota Bengkulu. Ini termasuk kegiatan seperti menetapkan standar dan nilai untuk daerah tersebut, melakukan patroli untuk memastikan keamanan, dan melindungi flora dan fauna kawasan tersebut. Berdasarkan dokumen berikut: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 mengenai Organisasi dan Prosedur Kerja Pusat Konservasi Sumber Daya Alam, studi ini menemukan bahwa Pusat Konservasi Sumber Daya Alam menunjukkan komitmen yang kuat dengan melibatkan semua elemen pemerintah dan masyarakat lokal, dan memiliki wewenang penuh atas kawasan konservasi.

Keywords

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Danau Dendam Tak Sudah Nilai dan Norma Kawasan Konservasi