Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) · e-ISSN: 2716-375X · p-ISSN: 2716-3768

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENCEGAHAN DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI

Fabianus Wahyu Tri Buana Pustha Alfiansyah Fauzan
Vol. 2 No. 2 (2021) 06 July 2021 Pages 580-585

Abstract

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Terdapat beberapa teori mengenai mengapa korupsi dapat terjadi, namun pada jurnal ini mengambil dasar dari teori willingness and opportunity. Pada teori ini, korupsi terjadi disebabkan oleh adanya kesempatan dan niat dari orang itu sendiri.

Keywords

Korupsi