Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS)
· e-ISSN: 2716-375X
· p-ISSN: 2716-3768
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENCEGAHAN DAN UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI
Fabianus Wahyu Tri Buana Pustha
Alfiansyah Fauzan
Vol. 2 No. 2 (2021)
06 July 2021
Pages 580-585
Abstract
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Terdapat beberapa teori mengenai mengapa korupsi dapat terjadi, namun pada jurnal ini mengambil dasar dari teori willingness and opportunity. Pada teori ini, korupsi terjadi disebabkan oleh adanya kesempatan dan niat dari orang itu sendiri.
Full Text
Keywords
Korupsi