Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) · e-ISSN: 2716-375X · p-ISSN: 2716-3768

Sertifikasi Halal sebagai Standar Kualitas Global dalam Perdagangan Internasional: Harmonisasi Prinsip Ekonomi Syariah dan Regulasi World Trade Organization

R. Muhammad Prabu Gustyangga Oetomo Veithzal Rivai Sunaryo Meindro Waskito
Vol. 7 No. 2 (2026) 23 March 2026 Pages 1928-1936

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan sertifikasi halal sebagai standar kualitas global dalam arus perdagangan internasional melalui harmonisasi prinsip ekonomi syariah dan regulasi World Trade Organization (WTO). Di tengah dinamika pasar bebas, sertifikasi halal bertransformasi dari sekadar kewajiban religius menjadi instrumen penjamin mutu, keamanan, dan kesehatan produk. Metode penelitian yang digunakan adalah riset kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, serta mengintegrasikan pemikiran Prof. Dr. Veithzal Rivai mengenai ekonomi syariah sebagai solusi. Data dikumpulkan melalui penelusuran dokumen regulasi, literatur ekonomi Islam klasik dan kontemporer, serta perjanjian internasional terkait perdagangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif ekonomi syariah, sertifikasi halal adalah manifestasi prinsip halalan thayyiban yang memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi konsumen. Secara internasional, regulasi WTO mengakomodasi standar halal sebagai bagian dari perlindungan moralitas publik dan kesehatan melalui perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT). Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi standar halal nasional dengan aturan global tidak hanya mematuhi hukum internasional, tetapi juga meningkatkan daya saing komoditas di pasar global melalui penguatan integritas produk.

Keywords

Sertifikasi Halal Perdagangan Internasional Standar Kualitas WTO Ekonomi Syariah