Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development
· e-ISSN: 2655-0865
Peningkatan Implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Achmad Faisal
Vol. 7 No. 5 (2025)
20 July 2025
Pages 3910-3915
Abstract
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan program yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Artikel ini membahas kebutuhan, manfaat, serta pengawasan implementasi JKP, dengan menyoroti kendala dalam pencairan manfaat yang masih dihadapi pekerja. Melalui metode penelitian hukum normatif, ditemukan bahwa implementasi JKP masih memiliki beberapa hambatan administratif yang perlu diperbaiki agar dapat berjalan lebih efektif.
Full Text
Keywords
Jaminann Kehilangan Pekerjaan
BPJS
Ketenagakerjaan
PHK
Perlindungan Sosial