Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development · e-ISSN: 2655-0865

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Peredaran dan Penggunaan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bandung Perspektif Siyasah Dusturiyah

Farah Fauziah Firdaus Nurrohman Syarif Ridwan Eko Prasetyo
Vol. 7 No. 5 (2025) 11 June 2025 Pages 3177-3189

Abstract

Peredaran dan konsumsi minuman beralkohol masih menjadi tantangan serius di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. Meskipun telah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelanggaran peredaran dan penggunaan minuman beralkohol, pelanggaran terhadap aturan ini masih sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Perda tersebut dalam perspektif Siyasah Dusturiyah (politik ketatanegaraan dalam Islam). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan upaya oleh aparat seperti Satpol PP dalam menindak pelanggaran, namun masih terdapat berbagai kendala seperti kurangnya keterlibatan masyarakat, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya koordinasi antar lembaga. Dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, peraturan daerah merupakan instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan publik yang harus ditegakkan secara adil dan tegas demi menjaga ketertiban sosial dan melindungi masyarakat dari kerusakan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan efektivitas perda ini

Keywords

penegakan hukum, minuman beralkohol, peraturan daerah, Kabupaten Bandung, siyasah dusturiyah