Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development · e-ISSN: 2655-0865

PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NO 3 TAHUN 2017

Muhammad Iqbal Jumiati Jumiati
Vol. 1 No. 2 (2019) 02 January 2019 Pages 154-161

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dalam hal perencanaan, pemanfaatan, serta pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Latar belakang penelitan ini adalah ditemukanya permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Padang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik penentuan   informan   menggunakan  purposive  sampling.   Informan dalam penelitian ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang,dan masyarakat Kota Padang.Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Dalam hal perencanaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang melibatkan instansi/dinas. Sementara dalam hal Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau hasilnya dapat dilihat dari pemanfaatan RTH Iman Bonjol yang pemanfaatanya lebih untuk kegiatan rekreasi, olahraga, dan tempat untuk belajar bagi para siswa di alam. Untuk pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dilakukan dalam bentuk sosialisasi mengenai Ruang Terbuka Hijau. Hambatan yang dihadapi dalam hal perencanaan, pemanfaatan, serta pembinaan dan pengawasan Ruang Terbuka Hijau yakni Sulitnya persolaan pembebasan lahan, kurangnya anggaran, kurangnya sosialisasi ke masyarakat mengenai Ruang Terbuka Hijau, kurangnya Sumber Daya Manusia dalam mengawasi kawasan Ruang Terbuka Hijau di KotaPadang.